JEMBER, KOMPAS.TV – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember, menggelar perekaman KTP Elektronik bagi warga binaan, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, Jawa Timur. Kegiatan ini untuk memfasilitasi hak pilih warga binaan dalam Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Perekaman kartu tanda penduduk elektronik bagi warga binaan ini digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jember, Jawa Timur pada Rabu siang.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jember, Isnaini Dwi Susanti, perekaman ini merupakan upaya jemput bola untuk mempermudah warga binaan dalam mendapatatkan kartu identitas resmi.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Lapas Sediakan Besuk Virtual
Sementara menurut Kasi Binadik Lapas Kelas II A Jember, Dadang Firmansyah, perekaman ini sebagai hasil koordinasi dengan KPU Jember, dimana salah satu syarat wajib untuk berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 nanti harus memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Baca Juga: Lapas Kekurangan Apd dan Tenaga Kesehatan
Tercatat sebanyak 279 warga binaan melakukan perekaman ktp elektronik. Di masa pandemi Covid-19 ini, kegiatan perekaman KTP Elektronik ini tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker dan bergiliran sebagai antisipasi kerumunan massa.
#PerekamanEKTP #LapasJember #DispendukcapilJember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.