BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Razia Parkir Liar dilakukan petugas dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Satlantas Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin pada rabu (18/11/20) siang.
Sejumlah kendaraan yang diparkir di pinggir jalan raya ditertibkan dan diberi tilang karena melakukan pelanggaran aturan parkir.
Baca Juga: Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 5 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal
Razia berlangsung lancar namun sempat diwarnai insiden perdebatan antara awak media dengan seorang anggota Satlantas berinisial E-S yang melarang Wartawan meliput dengan alasan tidak ada izin peliputan dengan petugas di lapangan.
Terhadap sikap anggotanya tersebut Kasatlantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya mengatakan " sebenarnya tidak ada masalah ketika ada wartawan yang ingin melakukan peliputan," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Kepala UPT Parkir Dishub Banjarmasin, Hendra mengucapkan permintaan maaf atas kejadian di lapangan "Saya terkejut juga pak E-S ngomong seperti itu. Kita (media) ini kan biasanya langsung-langsung aja" ucapnya.
Baca Juga: Berkas Dugaan Pelanggaran Pilkada Camat Aluh-Aluh Dinyatakan Lengkap Oleh Kejari Kabupaten Banjar
Atas kejadian ini Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Banjarmasin Hendra mengucapkan permintaan maaf dan akan mengkoordinasikan kembali hal ini dengan pihak Satlantas.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.