KPU KABUPATEN SUKABUMI /TELAH MENETAPKAN SEBANYAK 1.800.000 LEBIH DAFTAR PEMILIH TETAP/ UNTUK PEMILIHAN KEPALA DAERAH/ KABUPATEN SUKABUMI 9 DESEMBER 2020 NANTI//
SALAH SATUNYA YANG AKAN DI FASILITASI KHUSUS ADALAH WARGA PENYANDANG DISABILITAS MENTAL / ATAU YANG SEBELUMNYA DISEBUT ORANG DALAM GANGGUAN JIWA / ATAU O-D-G-J//
SEBANYAK 409 WARGA DISABILITAS MENTAL TELAH DITETAPKAN MASUK KEDALAM DAFTAR PEMILIH / OLEH KPU// MEREKA TERDIRI DARI DISABILITAS MENTAL YANG BERADA DI PANTI DAN JUGA DISABILITAS MENTAL YANG BERADA DI RUMAHNYA// TIDAK ADA KRITERIA ATAU STANDAR KESEHATAN KHUSUS UNTUK MASUK DALAM DAFTAR PEMILIH / HANYA SAJA MEREKA HARUS PUNYA DOKUMEN ADMINISTRASI / YAITU EKTP / MEREKA SUDAH MASUK DAFTAR PEMILIH //
NANTINYA SAAT PEMILIHAN PARA DISABULITAS MENTAL TERSEBUT AKAN DIBERIKAN PENDAMPINGAN SAAT AKAN MEMILIH BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN SUKABUMI PERIODE 2020// KPU PUN TELAH BEKERJA SAMA DENGAN BEBERAPA PANTI / UNTUK MENSOSIALISASIKAN PILKADA KEPADA WARGA DISABILITAS MENTAL//
SOT : FERRY GUSTAMAN / KETUA KPU KAB SUKABUMI
SEBELUMNYA KPU TELAH MERILIS DATA DAFTAR PEMILIH TETAP PILKADA 2020 SEBANYAK 1816214 DAFTAR PEMILIH // YANG NANTINYA AKAN DIBERIKAN FASILITAS LEBIH ADALAH LANSIA DAN WARGA DISABILITAS// DIMANA TOTAL KESELURUHAN WARGA DISABILITAS SEBANYAK 1765 JIWA/ DENGAN KATEGORI DISABILITAS FISIK / SENSORIK / MENTAL DAN INTELEKTUAL//
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.