BANDUNG. KOMPAS. TV - Lima orang pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria di kawasan bojong soang kabupaten bandung ditangkap kepolisian resort kota bandung. Selain lima orang pelaku pembacokan polisi juga menangkap dua orang keluarga korban yang membakar gubuk milik pelaku.
Kelima pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi pengeroyokan, belakangan diketahui motif para pelaku melakukan penganiaan adalah dendam.
Menurut pengakuan pelaku, korban sebelumnya melakukan pemukulan terhadap salah satu pelaku berinisial s. Hingga akhirnya berbuntut pengeroyokan oleh lima orang pelaku pelaku.
Selain menangkap lima pelaku penganiayaan polisi juga menangkap dua orang yang merupakan saudara dari korban, keduanya ditangkap karena melakukan pembakaran sebuah gubuk milik dari salah seorang pelaku pengeroyokan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kelima pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sementara itu korban masih menjalani perawatn di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.
Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .
IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/
Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.