BANJARBARU, KOMPAS.TV - Mengantisipasi diperlukannya data saat dan pasca Pilkada berlangsung, Bawaslu Kalimantan Selatan melakukan koordinasi dalam rangka pengelolaan data informasi dan pendokumentasian di lingkup Provinsi dan Kabupaten Kota, di Banjarbaru Jumat (13/11/2020).
Belajar dari pemilihan presiden pada tahun 2019 lalu, Bawaslu memastikan seluruh staf pengelolaan data telah mempersiapkan dan menyusun data dengan baik agar siap jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan.
Pengelolaan data informasi dan pendokumentasian akan dilakukan secara online guna mengantisipasi kebutuhan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada pilkada tahun 2020.
Baca Juga: ASN di Kabupaten Banjar ini Aktif Kampanyekan Protokol Kesehatan Dari Rumah Hingga Kantor
Hal tersebut penting agar Bawaslu Kalimantan Selatan dan Kabupaten Kota kedepan dapat lebih mudah melayani kebutuhan data agar tidak berserakan.
Erna Kasypiah, Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan menyatakan seluruh data dan dokumentasi diperkuat dalam bentuk digital dan online.
“Kawan-kawan ini sudah memiliki aplikasi DMS untuk menyimpan data sehingga memudahkan kita untuk mencari dan menyimpan data supaya tidak hilang. Jadi dibuat dalam bentuk soft file untuk diarsipkan,” terang Erna Kasypiah, Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Bawaslu Kalsel Putuskan Dugaan Pelanggaran Pilkada Secara TSM Tak Penuhi Syarat
Bawaslu juga menekankan pada seluruh staf yang bertugas dalam data dan informasi memahami teknis serta beda data yang boleh dan tidak boleh dibuka ke publik.
Dengan seperti ini, Bawaslu ke depan memiliki sistem pengelolaan data yang lebih baik dan teratur.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.