AMBON, KOMPAS.TV - Anggota satreskrim polresta ambon menangkap dua pelaku yang mencuri senjata api jenis revolver milik anggota polisi. Saat akan ditangkap salah satu pelaku melawa polisi sehinggat terpaksa ditembak dibagian kaki.
Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian di rumah salah satu polisi yang kondisinya saat itu sedang sepih. Dengan mencongkel kaca jendela pelaku mengincar telepon genggam namun karena tak menemukan telepon genggam kedua pelaku justru menemukan senjata api dan langsung membawa kabur senjata jenis revolver bersama amunisinya.
Korban yang merupakan anggota polisi langsung melakukan penyelidikan dan medapatkan identitas pelaku. Kedua pelaku pun kemudian ditangkap dan terancam pidana tujuh tahun penjara.
#MENCURIDIRUMAHPOLISI
#POLDAMALUKU
#POLRESKOTAMABON
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.