PONTIANAK, KOMPAS.TV - Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Disperindagkop Kota Pontianak melakukan disinfektasi di sejumlah pasar tradisional. salah satunya adalah Pasar Flamboyan Pontianak.
Baca Juga: Pembatasan Aktivitas di Pontianak Berlaku selama Dua Minggu ke Depan
Dua puluh personel diterjunkan dalam disinfektasi itu. Petugas penyemprotan harus menyasar setiap lorong di bagian dalam dan luar pasar.
“Kita melakukan penyemprotan di Pasar Flamboyan, kemudian kita juga akan semprot di pasar-pasar lainnya. Ini arahan dari bapak Wali Kota Pontianak untuk mengantisipasi Kota Pontianak yang sempat masuk zona merah. Dengan penyemprotan ini diharapkan bisa menggurangi penyebaran virus di tengah masyarakat,” tutur Saptiko, Kepala BPBD Pontianak.
Sehari sebelum penyemprotan, Disperindagkop Kota Pontianak telah mengimbau pedagang untuk mengosongkan area pasar mulai pukul 13.00 siang. Penyemprotan akan berlangsung rutin di beberapa titik selama empat belas hari ke depan.
“Kita sudah wajibkan pedagang untuk menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Kita sudah umumkan pedagang hari ini (10/11/20) untuk tidak beraktivitas dulu untuk dilakukan penyemprotan,” ucap Haryadi S Triwibowo, Kepala Disperindagkop Pontianak.
Disinfektasi menjadi salah satu upaya untuk mencegah covid-19 meluas. Pasalnya, kota pontianak sempat berada dalam zona merah covid-19 pada pekan lalu.
Baca Juga: Antisipasi Sebaran Covid-19, Warga Semprot Rumah dengan Disinfektan
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Disinfektasi #Covid19 #Pontianak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.