RIAU, KOMPAS TV - Simon Siahaan, pengawal bandar narkoba yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau ternyata merupakan tim survei calon Bupati Pelalawan nomor urut 4, Adi Sukemi.
Tersangka Simson Siahaan yang berusia 50 tahun itu ditangkap di rumah kos di Kabupaten Pelalawan pada Senin (9/11/2020) kemarin.
Dari hasil penggeledahan di rumah kos tersangka, petugas menemukan sejumlah paket sembako dan atribut partai Golongan Karya (Golkar).
Baca Juga: Bandar Narkoba Tewas Ditembak karena Melawan Tabrak Mobil Polisi Saat akan Ditangkap
Paket sembako itu bertuliskan 'Bersama Golkar Peduli'. Bahkan, ada pula gambar paslon Bupati Pelalawan, Adi Sukemi dan Wakilnya Muhammad Rais. Adi Sukemi diketahui anak dari Bupati Pelalawan, HM Harris.
"Tersangka mengaku sebagai koordinator survei salah satu calon Bupati (Adi Sukemi)," kata Kapolda Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Rabu (11/11/2020).
Dalam kasus ini, Simson diduga berperan sebagai pengawal tersangka Hendra dan Syamsul Bahri untuk membawa sabu-sabu seberat 20 kilogram ke Kota Pekanbaru, Riau.
Menurut Agung, pada saat akan ditangkap petugas, Simson mengaku sebagai anggota polisi dari Tim Haarimau Kampar.
Baca Juga: Alasan Polisi Lepaskan Suami Istri yang Ngaku Nekat Mengemis untuk Beli Sabu-sabu
"Tersangka mengaku sebagai polisi saat akan ditangkap Tim Harimau Kampar di Kabupaten Pelalawan. Setelah kita periksa dia bukan polisi. Dia berperan sebagai pengamanan rute perjalanan," kata Agung.
Tersangka Simson, kata dia, juga mengaku mendapat upah sebesar Rp 40 juta dari bandar sabu bernama Hendra dan Syamsul.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Riau menangkap bandar narkotika jenis sabu di Kabupaten Bengkalis, Riau, Senin (9/11/2020), sekitar pukul 02.00 WIB.
Dalam penangkapan itu, satu orang yang merupakan bandar narkoba bernama Hendra tewas ditembak polisi. Tersangka Hendra melawan petugas saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil Tim Harimau Kampar dari Ditresnarkoba Polda Riau.
Baca Juga: Pemilik PO Pelangi Kendalikan Peredaran Narkoba, Lorong Bus Dimodifikasi Jadi Penyimpanan Sabu-sabu
“Karena itu, yang bersangkutan diberikan tindakan tegas. Tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit," ucap Agung.
Dari penangkapan tersebut, kata dia, sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu berhasil disita. Barang haram itu dikemas dalam bungkusan milo dan teh cina.
Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mobil sebagai alat transportasi tersangka.
Agung menjelaskan, ada dua bandar narkoba yang ditangkap dini hari itu, yakni Hendra dan Syamsul Bahri. Mereka berdua hendak membawa sabu-sabu seberat 20 kilogram ke Pekanbaru.
Baca Juga: Di Tangerang, Polisi Tangkap Tiga Kurir Narkoba Jenis Sabu-Sabu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.