GORONTALO, KOMPAS TV - Kementrian dalam negeri memberhentikan sementara Darwis Moridu dari jabatannya sebagai Bupati Boalemo, Gorontalo dan digantikan oleh wakilnya Anas Jusuf.
Pemberhentian bupati ini sampaikan melalui surat keputusan menteri dalam negeri yang di tetapkan pada tanggal 3 September 2020 dan berlaku pada tanggal 7 September 2020.
Asisten I bidang pemerintahan Provinsi Gorontalo Syukri J Botutihe membenarkan surat pemberhentian sementara Bupati Boalemo, Syukri mengatakan surat tersebut telah diserahkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim ke Pemerintah Kabupaten Boalemo.
Mendagri memberhentikan sementara Darwis Moridu dari jabatannya sebagai Bupati Boalemo karena Darwis Moridu yang juga sebagai salah satu politisi dari partai demokrasi Indonesia perjuangan ini, sedang menjalani masa persidangan dipengadilan Negeri Gorontalo atas kasus penganiayan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Penganiyaan tersebut dilakukan oleh darwis pada tahun 2010 silam sebelum ia menjabat sebagai bupati bupati Boalemo.
#Bupati Boalemo #Darwis Moridu #Mendagri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.