TEGAL, KOMPAS.TV - Sebanyak 17 pedagang Pasar Kupu, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terinfeksi virus corona.
Pasar Kupu langsung ditutup sementara selama tiga hari sejak 6 November 2020 hingga 8 November 2020. Semua akses masuk pasar disegel.
Baca Juga: Merapi Siaga, 3 Desa di Kaki Gunung Mengungsi
Puluhan personil Satpol PP juga disiagakan di lokasi mengantisipasi adanya pedagang yang masih nekat berjualan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi jika ada pedagang yang nekat berjualan selama pasar ditutup.
Selain sanksi sesuai Peraturan Bupati Tegal Nomor 62, pedagang yang bandel juga bisa dikenai denda.
Baca Juga: Pendukung Joe Biden dan Donald Trump Saling Tuding dan Cekcok
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.