SAMARINDA, KOMPAS.TV - Sesampainya di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, massa aksi langsung membakar ban bekas di depan kantor DPRD Kaltim. Massa juga melakukan orasi dan membentangkan spanduk tuntutan.
Ini merupakan aksi yang kesekian kalinya dengan tuntutan yang sama, yaitu mencabut pengesahan omnibus law undang-undang cipta kerja yang sudah di tanda tangani presiden Joko Widodo.
Tidak berapa lama, aksi demonstrasi semakin memanas, kawat duri yang di bentangkan aparat kepolisian untuk menghalau massa aksi masuk, di bongkar oleh mahasiswa. Sontak para aparat keamanan langsung melakukan barikade, guna mencegah mahasiswa masuk ke dalam kantor DPRD.
Menurut keterangan humas aksi, massa aksi ingin bertemu para anggota DPRD di dalam kantor dan melakukan sidang rakyat yang menjadi tema aksi mereka.
Dalam sidang rakyat nanti, massa aksi akan membacakan tuntutan dan juga membacakan mosi tidak percaya kepada anggota DPRD lantaran menolak semua tuntutan massa aksi sebelumnya.
#AksiMahasiswa#TolakOmnibuLaw#DPRDKaltim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.