PONTIANAK, KOMPAS.TV - Sejak pandemi melanda hingga kini, masih banyak masyarakat yang tidak mempercayai adanya virus covid-19.
Ketidakpercayaan masyarakat kerap ditunjukkan dari unggahan di media sosial, dan disebarkan pada masyarakat lainnya. Akibatnya, banyak masyarakat yang ikut terprovokasi dan mulai mengabaikan protokol kesehatan.
Baca Juga: Cegah Sebaran Covid, Pemprov Kalbar akan Bentuk Satgas Covid Tingkat RT
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyayangkan fenomena sosial tersebut. Untuk itu, Pemprov Kalbar menyatakan akan menindak tegas pengunggah postingan bernada provokasi, dan melibatkan kepolisian untuk memproses hukum.
“Ini bisa ditindak, karena memprovokasi orang untuk tidak mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Saya sudah minta pak Kapolda orang-orang yang di medsos memprovokasi orang terkait covid agar diperiksa, dan kita hukum isolasi di rumah susun,” tegas Sutarmidji, Gubernur Kalbar.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi pada berita bohong terkait pandemi covid-19, dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Provokasi #Covid19 #ProtokolKesehatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.