GORONTALO, KOMPAS.TV - Salah satu bioskop di Gorontalo resmi dibuka pada hari Kamis (05/11) kemarin setelah ditutup karena pandemi covid-19.
Namun, saat pembukaan di hari pertama ini petugas bioskp ditegur oleh satgas covid-19 Provinsi Gorontalo karena tidak memasang tanda pemisah atau tanda jaga jarak antar penonton di dalam studio.
Teguran yang dilayangkan oleh tim satgas penanganan covid-19 Gorontalo ini karena salah satu studio di dalam bioskop tidak memasang tanda pemisah atau tanda jaga jarak antar penonton.
Padahal, tanda jaga jarak dan jumlah 50% dari kapasitas penonton adalah salah satu protokol kesehatan yang harus diikuti oleh pengusaha bioskop di masa pandemi covid-19.
Pihak bioskop menyebut bahwa dalam tiket yang dijual tidak ada kursi yang dijual bersebelahan.
Tim satgas covid-19 menilai meskipun sudah diberikan tanda pemisah pada tiket masuk, tidak adanya tanda pemisah di kursi dikhawatirkan tidak dipatuhi oleh penonton.
Tak ingin protokol kesehatan diabaikan, satgas covid-19 langsung memerintahkan petugas bioskop untuk memasang tanda pemisah di tempat duduk penonton.
Di hari pertama pembukaan bioskop ini, pihak pengelola dinilai belum siap 100% untuk membuka bioskop di Gorontalo karena masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Menurut rencana dalam dua hari kedepan satgas covid-19 akan datang kembali ke bioskop untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di dalam studio.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.