PONTIANAK, KOMPAS.TV - Rapat evaluasi covid-19 digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar. Dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota satgas covid-19, Pemprov Kalbar menyoroti kasus covid-19 di Kota Pontianak, terutama mengenai status Kota Pontianak yang saat ini masuk kategori zona merah penyebaran covid-19.
Baca Juga: Pontianak Zona Merah, Pemerintah Berlakukan Pembatasan Aktivitas
Pemprov Kalbar melihat adanya celah yang membuat Pontianak masuk ke dalam zona merah. Beberapa di antaranya adalah, lemahnya kesadaran protokol kesehatan masyarakat, dan banyaknya tempat kerumunan yang juga mengabaikan terhadap protokol kesehatan.
Melihat hal tersebut, Sutarmidji meminta Pemerintah Kota Pontianak untuk berani mengambil tindakan dan keputusan termasuk memberi sanksi terhadap pemilik tempat yang selalu ramai dikunjungi masyarakat.
Baca Juga: Tim Gabungan Tertibkan Protokol Kesehatan, Tiga Warkop Didenda karena tak Patuh
Sutarmidji juga menargetkan zona merah covid-19 di Kota Pontianak dapat ditekan dalam sepekan ke depan. Maka dari itu, pemerintah kembali mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, serta aturan yang ditetapkan pemerintah.
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Pontianak #ZonaMerah #Covid19
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.