KEDIRI, KOMPAS.TV - Ratusan guru madrasah swasta se-Kabupaten Kediri menggelar unjuk rasa di depan kantor kementerian agama setempat.
Massa menolak penerapan sistem kuota dalam penerimaan Dana BOS.
Ratusan guru madrasah ini memprotes kebijakan Kemenag Kediri yang menerapkan sistem kuota dalam penerimaan dana bos tahap ke-2.
Baca Juga: Manfaatkan Dana Bos, Sekolah Fasilitasi Siswa Belajar Secara Online
Saat ini, rata-rata setiap madrasah hanya menerima dana BOS sebesar 50 persen dari kuota siswa.
Baca Juga: Bendahara Sekolah jadi Korban Pencurian, Dana BOS Puluhan Juta Raib Digasak Pelaku!
Hal ini tentunya dinilai memberatkan lembaga pendidikan dalam menjalankan sistem pendidikan, maupun operasional.
Padahal sebelumnya, pencairan dana bos sesuai dengan jumlah siswa yang ada di madrasah.
Baca Juga: Kepala Madrasah Protes Penerapan Kuota Dalam Pencairan Dana BOS
Selain soal Dana BOS, massa juga mengeluhkan keterlambatan blangko ijazah yang dialami seluruh madrasah swasta di Kabupaten Kediri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.