PONTIANAK, KOMPAS.TV - Kota Pontianak masuk dalam kategori zona merah penyebaran covid-19. Menanggapi status tersebut, pemerintah memastikan siap melakukan berbagai pembatasan.
Baca Juga: Meningkat hingga Zona Merah, Pemkot Pontianak Batasi Aktivitas di Taman Kota
Menurut rencana, pengaturan aktivitas di malam hari akan kembali diberlakukan. Kegiatan lain yang mengundang kerumunan juga ikut dipantau, termasuk operasional taman, tempat usaha, hingga pelaksanaan resepsi pernikahan.
Dengan kondisi tersebut, warga diharapkan lebih tertib protokol kesehatan. Pemerintah juga akan meningkatkan frekuensi sosialisasi dan razia.
Baca Juga: Tim Gabungan Tertibkan Protokol Kesehatan, Tiga Warkop Didenda karena tak Patuh
Simak informasi lain dari Kota Pontianak dan Kalimantan Barat di kanal YouTube KompasTV Pontianak.
#Covid19 #Corona #ZonaMerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.