MALANG-KOMPAS.TV- Hanya karena tergiur imbalan lima puluh ribu rupiah, seorang pria di Malang nekat menjadi kurir dan mengedarkan pil dobel l.
Atas perbuatannya ini, pelaku ditangkap Satreskoba Polresta Malang Kota.
Adalah N-K (32) asal Kedungkandang Kota Malang ini harus berurusan dengan pihak Kepolisian.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan warga yang curiga dengan peredaran pil dobel l di wilayah Buring Kedungkandang.
Dari penangkapan tersebut turut disita barang bukti 1000 butir pil dobel l.
Tak berhenti di situ, polisi membawa pelaku ke rumahnya.
Di rumah pelaku, polisi kembali mendapatkan 2000 butir pil dobel l.
“Total ada 3000 pil dobel l yang disita dari pelaku” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Kepada polisi, pelaku mengaku juga mengaku mengonsumsi sendiri pil dobel l tersebut.
#tersangkanarkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.