SEMARANG, KOMPAS.TV - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Tengah untuk tidak khawatir munculnya pemutusan hubungan kerja (PHK), terkait dengan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Tengah 2021.
UMP Jawa Tengah yang telah ditetapkan naik masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada pihak-pihak yang keberatan, meskipun dari pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan. Justru yang seharusnya diperhatikan adalah penetapan upah minimum kabupaten-kota (UMK) 2021, yang akan ditetapkan pada 21 November 2020, karena penentuan kebutuhan hidup layak (KHL) perlu adanya survei.
Ganjar meminta Apindo tidak perlu khawatir dan takut ada gelombang PHK, karena saat ini yang dibutuhkan duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, serikat pekerja, dan pemerintah.
Ganjar menambahkan, penetapan UMP tersebut sudah sesuai dengan surat edaran menaker terkait kenaikan UMP, dan pihaknya sangat berhati-hati dalam penetapan UMP Jawa Tengah 2021.
#GubernurJawaTengah #GanjarPranowo #Apindo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.