BENGKULU, KOMPAS.TV - Penonaktifan 7.098 peserta BPJS Kesehatan di Bengkulu dilakukan sesuai rekomendasi KPK dan BPKP yang menemukan tidak lengkapnya data kepesertaan, seperti nomor induk kependudukan. Penonaktifan sementara kepesertaan BPJS Kesehatan itu mulai dilakukan terhitung pada 1 November kemarin.
BPJS Kesehatan kantor cabang Bengkulu menjelaskan, peserta yang dinonaktifkan berasal dari segmen pekerja penerima upah penyelenggara negara dan bukan pekerja. Setelah dinonaktifkan, peserta diminta untuk melakukan registrasi ulang dengan menyertakan nomor induk KTP elektronik.
Terkait hal ini, BPJS Kesehatan telah berkordinasi dengan instansi pemerintah seperti Taspen, Asabri dan Pepabri untuk mendorong pesertanya meregistrasi ulang kepesertaan BPJS Kesehatan.
Meskipun kepesertaan dinonaktifkan sementara, BPJS Kesehatan menjamin tidak akan mengurangi hak para peserta untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan.
#BPJSKesehatan #PesertaBPJSKesehatan #RegistrasiUlang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.