JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pemuda di Kabupaten Jember Jawa Timur ditangkap polisi karena menggelapkan sepeda motor kekasihnya. Modus yang dilakukan dengan cara menjadi kekasih korban lalu membawa kabur motornya.
Penangkapan pelaku penggelapan motor dilakukan oleh anggota Reskrim Kepolisian Sektor Jenggawah Kabupaten Jember di terminal Bayu Angga wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.
Arief Apriyanto, usia 24 tahun yang berasal dari Cikarang Utara Bekasi. tak berkutik dan menyerah saat dilakukan penangkapan.
Dalam pemeriksaan, penggelapan motor dilakukan dengan cara memacari korban terlebih dahulu, yakni Lailiyah warga Kecamatan Ajung Jember. Pelaku kemudian menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah di Kabupaten Lumajang.
Pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama. Ia nekat menggelapkan sepeda motor kekasihnya yang baru dikenal karena butuh uang untuk bertahan hidup selama merantau di Jember.
Kapolsek Jenggawah, AKP Makruf mengatakan pelaku sempat menghilang dan menjadi DPO. Ia berhasil ditangkap satu bulan kemudian.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Kasus ini hendaknya menjadi perhatian agar selalu berhati hari terhadap orang yang baru dikenal.
#penggelapanmotor #curanmor #polisi #jember
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.