KULON PROGO, KOMPAS.TV - Seorang kepala dusun, di Kulon Progo, Yogyakarta, ditangkap polisi, karena diduga melakukan penggelapan dana bantuan langsung tunai, bagi warga yang terdampak pandemi covid-19.
Uang bantuan langsung tunai, yang digelapkan tersangka, berasal dari dua sumber, yaitu dari dana aspirasi DPRD Yogyakarta, dan dana desa. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita uang berjumlah Rp 4.880.000.
Bermodalkan surat kuasa palsu, tersangka kemudian mencairkan uang bantuan langsung tunai, dan menyimpannya untuk kepentingan pribadi.
#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.
Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.