BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang pria bernama Sutarman tega membunuh istrinya yang sedang hamil tujuh bulan di Desa Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pelaku yang tidak memberikan telepon menyebabkan cekcok di antara keduanya.
Pelaku tega berbuat kejam karena kesal sering dimintai untuk memperlihatkan isi telepon genggam.
Baca Juga: Viral Nenek Dipukuli Wanita Saat Sedang Berteduh
Akibat perbuatannya pelaku terancam 15 tahun penjara.
Polisi menyatakan setelah membunuh istrinya pelaku sempat melarikan diri ke daerah Banjarnegara, Jawa Tengah.
“Alhamdulillah kemarin kita berhasil menangkap yang bersangkutan di daerah Jawa Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kombes Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung.
Pelaku juga membawa kabur harta benda milik korban berupa telpon genggam dan cincin milik korban.
Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Anak Hilang 11 Tahun, Bisa Pulang Berkat Maps di Internet
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.