MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang bocah berumur 4 tahun yang menjadi korban penganiayaan paman dan bibinya masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara, polisi telah menetapkan paman dan bibi bocah sebagai tersangka.
Baca Juga: Cerita Tetangga Terkait Penganiayaan Bocah 4 Tahun
Perawatan seorang bocah 4 tahun yang menjadi korban penganiayaan paman dan bibinya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
Sebelumnya, bocah warga Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang akhirnya terbebas dari penyiksaan yang dilakukan paman dan bibinya.
Penganiayaan dilakukan lantaran pelaku kesal karena korban buang air kecil di celana hingga mengotori lantai.
Korban diberi pukulan benda tumpul di sekujur tubuhnya.
Baca Juga: Selama 3 Bulan Bocah 4 Tahun yang Dianiaya Bibi dan Pamannya
Diketahui bahwa korban sudah 3 bulan kebelakang diasuh oleh tersangka karena kedua orangtuanya dipenjara.
Bocah warga Desa Sei Mencirim, Deli Serdang ini akhirnya terbebas dari penyiksaan yang dilakukan para tersangka yang adalah paman dan bibinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.