MALANG, KOMPAS.TV - Anak Sugi Nur membenarkan jika ayahnya dijemput oleh 30 anggota polisi dari Bareskrim di rumahnya di kawasan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2020) dini hari tadi.
“Itu Gus Nur pergi dari sini rincinya itu dijemput empat atau lima mobil itu langsung masuk ke sini, langsung menyerahkan surat penangkapan, surat penggeledahan, langsung dilakukan penggeledahan,” jelas Muhammad Munjiat, anak kedua Sugi Nur.
Sugi Nur ditangkap atas dugaan penghinaan dan ujaan kebencian di media sosial.
Setelah ditangkap Sugi Nur Rahardja langsung dibawa oleh penyidik Bareskrim Polri ke Jakarta.
Setelah Sugi Nur ditangkap, sejumlah penyidik polisi membawa berkas penangkapan untuk ditandatangani pihak keluarga.
Sugi Nur ditangkap setelah dilaporkan atas pernyataannya dalam sebuah video yang diduga menyebarkan ujaran kebencian dan menghina NU.
Sebagai pelapor, pengurus cabang Nahdlatul Ulama Jember mengapresiasi positif langkah polisi menangkap Sugi Nur Rahardja.
Proses hukum terhadap laporan dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penghinaan NU atas terlapor sugi nur dinilai bisa memberi efek jera.
Sugi Nur Rahardja yang langsung menjalani tes usap di Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Covid-19 merupakan bagian dari Standard Operating Procedure atau S-O-P.
Bareskrim mewajibkan tersangka yang akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri diperiksa kesehatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.