JAMBI, KOMPAS.TV - Ide pembentukan Intitusi penerima wajib lapor, berawal dari salah satu Pengurus Yayasan pencadu aktif narkoba. Bagaimana cara menyelamatkan generasi muda tidak terjerumus ke pengguna narkoba. Secara perlahan banyak warga yang datang untuk di Rehab, bahkan sampai saat ini sudah 35 orang yang dirawat sebagian rawat inap dan sebagian rawat jalan. Bagi warga yang sudah selesai di Rehab diharapkan bisa menjadi motifasi bagi pengguna lainnya untuk hidup sehat tanpa mengkomsumsi narkoba,
#RehabNarkoba #KantiSehatiSejati #KotaJambi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.