SITARO, KOMPAS.TV- Tim gabungan Bawaslu bersama Satpol PP, serta TNI dan POLRI, menurunkan bahan sosialisasi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Kepulauan Sitaro, setelah batas waktu yang ditetapkan kepada pengurus Partai Politik dan relawanselesai dan tidak juga diturunkan.
Pembersihan bahan sosialisasi, masuk hari kedua di Kepulauan Sitaro, pada Selasa pagi petugas menyisir ke bagian Siau Timur Utara di pulau Siau, dari pantauan masih banyak bahan sosialisasi seperti baliho pasangan calon yang masih terpasang di jalan raya maupun di rumah penduduk yang tidak sesuai dengan alat peraga kampanye pada pilkada serentak 9 Desember 2020, yang di sediakan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum sejak tanggal 8 Oktober 2020 lalu telah menyampaikan kepada pengurus Partai Politik dan relawan, hingga batas waktu 11 Oktober 2020 agar seluruh bahan sosialisasi diturunkan, namun seluruh bahan sosialisasi nyatanya tidak diturunkan, sehingga dengan tim gabungan dilakukan pembersihan dan target selesai pada Rabu 14 Oktober 2020.
Sementara itu, pihak Bawaslu terus berusaha untuk menyelesaikan pembersihan dalam pekan ini, khususnya di lokasi sulit seperti kampung terjauh yang sulit di akses kendaraan serta di daerah pulau-pulau kecil.
#kompastvmanado #bawaslusitaro #pilkada2020
Jufri Kasumbala Kompas tv Sitaro
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.