Denapsar, KOMPASTV - Setelah Beberapa Kali Menjalani Persidangan Online , Untuk Pertama Kalinya Persidangan Kasus Ujaran Kebencian Dan Pencemaran Nama Baik , Dengan Terdakwa I Gede Ary Astina Atau Jerinx Akan Berlangsung Secara Offline Atau Tatap Muka .
Jajaran Kepolisian Polda Bali Dan Polresta Denpasar Pun Menggelar Simulasi Pengamanan Jalannya Sidang. Mulai Dari Pengamanan Pengunjung , Hingga Pengamanan Terdakwa Jerinx Yang Akan Hadir Di Lokasi Persidangan . 338 Personil Kepolisian Akan Disiagakan Di Dalam Ruang Persidangan Hingga Di Depan Pengadilan Negeri Denpasar , Untuk Mengantisipasi Terjadinya Aksi Dari Para Simpatisan Jerinx .
Sementara Itu Untuk Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan , Pengadilan Negeri Denpasar Hanya Menyediakan Ruangan Persidangan Dengan Kapasitas 20 Orang Penonton .
Sejak 10 September 2020 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar Telah Menggelar 4 Kali Sidang Dalam Kasus Yang Menjerat Musisi Grup Band Superman Is Dead Ini// Pada Sidang Kelima Yang Akan Berlangsung Secara Tatap Muka , Tetap Akan Memperhatikan Protokol Kesehatan Covid-19 , Sesuai Aturan Yang Ditetapkan Pn Denpasar .
#kasusjrx #sidangjerinx #sidangtatapmukajrx #kasusujarankebencian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.