PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang oknum guru mengaji di Palembang, Sumatera Selatan, melakukan tindak asusila terhadap anak didiknya, dengan modus pelatihan pernapasan.
Polisi menangkap WH, oknum guru mengaji di Palembang, karena melakukan tindak asusila, terhadap siswinya.
Keluarga korban sempat emosi, karena perbuatan asusila, dengan modus latihan pernapasan.
Polisi masih mengusut korban-korban lain, yang dilakukan oknum guru ini. Akibat tindak asusila, WH terancam hukuman lima sampai lima belas tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.