KUPANG, KOMPAS.TV - Puluhan mahasiswa dari sejumlah organisasi kemahasiswaan di Kota Kupang kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja yang telah disahkan DPR RI.
Aksi yang berlansung di depan Gedung DPRD NTT itu dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Kupang Kota.
Menurut para mahasiswa, pengesahan undang-undang cipta kerja oleh DPR RI hanya menguntungkan kepentingan kelompok tertentu dan mengabaikan hak-hak pekerja.
Di waktu yang sama, sekolompok warga turut menggelar aksi tandingan terhadap para mahasiswa yang menggelar aksi demo menolak pengesahan undang-undang cipta kerja.
Kelompok warga yang menggelar aksi tandingan itu prihatin dan menilai, tindakan anarkis dan perusakan barang negara oleh oknum mahasiswa saat demo menolak undang-undang cipta kerja harus diproses hukum.
Aksi demo 2 kelompok tersebut berlangsung sekitar 2 jam di depan Gedung DPRD NTT hingga mereka membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan pihak kepolisian.
#demo #demotandingan #omnibuslaw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.