SUMENEP, KOMPAS.TV - Polisi membubarkan pesta perayaan ulang tahun di salah satu kafe di Sumenep, Jawa Timur.
Pesta ulang tahun yang menghadirkan hiburan musik ini dinilai melanggar protokol kesehatan.
Polisi menghentikan acara perayaan ulang tahun yang digelar di kafe di Sumenep.
Pasalnya, perayaan ini diadakan tanpa adanya jaga jarak dan pembatasan pengunjung kafe karena kursi terisi penuh oleh tamu undangan.
Kapolsek meminta para pengunjung kafe yang sedang merayakan ulang tahun agar segera menghentikan acara hiburan karena khawatir akan mengundang kerumunan.
Polisi menegaskan hingga saat ini tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan selama pandemi covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.