SAMARINDA, KOMPAS.TV - Unjuk rasa menolak omnibus law rancangan undang-undang cipta kerja di depan kantor gubernur Kalimantan Timur diwarnai aksi anarkis. Massa memberhentikan mobil ber plat merah yang melintasi jalur para pendemo, massa kemudian menduduki dan memukul mobil tersebut.
Massa juga memblokir jalan dan sempat terjadi kemacetan sehingga polisi mengalihkan arus lalulintas, bahkan massa juga membakar ban bekas di depan pagar kantor gubernur Kaltim sebagai simbol kekecewaan dan amarah rakyat yang tertindas.
Peristiwa ini merupakan bentuk kekecewaan massa, akibat putusan DPR RI telah mengesahkan omnibus law rancangan undang-undang cipta kerja. Menurut pendemo, undang-undang cipta kerja yang mana RUU omnibus law dinilai sangat menyengsarakan para buruh.
Salah satunya, para buruh dibayar sesuai dengan jam kerja mereka dan adanya penghapusan upah minimum sektoral. Bahkan omnibus law UU cipta kerja dianggap melanggar hak asasi manusia karena tidak memberikan jaminan sebagai karyawan tetap.
Massa juga berharap setelah aksi ini bisa bertemu dengan gubernur ataupun wakil gubernur untuk bisa menuntut dan menyuarakan aspirasi mereka.
Meski demikian, ketua DPRD Provinsi Kaltim Makmur Hapk telah menyampaikan aspirasi para masa aksi sebelumnya terkait penolakan omnibus law RUU cipta kerja sudah disampaikan ke DPR RI.
Massa aksi ini berharap agar omnibus law undang-undang cipta kerja ini bisa di revisi secepatnya karena sangat bertentangan dengan pancasila pada sila kelima.
#DemoOmnibuslaw#UUCiptaKerja#AspirasiRakyat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.