BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Kesadaran pengemudi mobil dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 masih minim.
Hal ini terlihat saat tim gabungan penegak disiplin Kota Banjarmasin merazia pengguna jalan yang tidak bermasker saat melintas di Jalan Brighjen Haji Hasan Basri, Kayutangi, selasa (6/10/2020).
Dari belasan pelanggar yang ditemukan petugas, tidak ada satu pun pengendara sepeda motor kedapatan melanggar.
Baca Juga: Sidak Pemakaian Masker, Pjs Wali Kota Banjarbaru Tegaskan Serius Terapkan Protokol Kesehatan
Pelanggar didominasi para pengemudi mobil pribadi yang saat dirazia langsung bergegas memasang masker di dalam mobil. Merasa gerah menjadi alasan pengemudi mobil untuk tidak mengenakan masker.
"Pelanggar yang kita temukan didominasi dari pengemudi mobil dengan beragam alasan," ucap Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Satpol PP Banjarmasin, Kasulan.
Baca Juga: Digelar Siang dan Malam, Razia Masker di Kabupaten Banjar Jaring Puluhan Pelanggar
Akibat tak bermasker, pengemudi mau tak mau harus menerima sanksi denda ataupun sosial dengan menyapu jalanan sesuai Perwali Nomor 68 Tahun 2020.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.