BLITAR, KOMPAS.TV - Konflik antara antasan dan bawahan di Polres Blitar akirnya berujung dengan damai. Sambil berpelukan, Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo dengan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya saling memaafkan.
Perdamaian antara keduanya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Kejadiannya Senin sore kemarin pukul 18.30 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2020) malam, dikutip dari Kompas.com.
Usai perdamaian antara keduanya, diungkap Trunoyudo, Ahmad Fanani didampingi wakapolres, kabagops dan kasiwas bersilaturahmi di kediaman Agus di Blitar.
Trunoyudo berharap, acara silaturahmi itu akan membuat hubungan antara atasan dan bawahannya itu semakin membaik.
"Semoga hubungan keduanya membaik dan tidak ada lagi konflik di internal Polres Blitar," katanya.
Baca Juga: Mabes Polri Usut Konflik Kapolres vs Kasat Sabhara Polres Blitar
Kabar perdamaian tersebut diketahui setelah adanya rekaman video berdurasi satu menit yang memperlihatkan pertemuan kedua orang yang sebelumnya berselisih tersebut.
Keduanya tampak saling berpelukan erat cukup lama. Sambil menangis, Agus terdengar mengucapkan maaf kepada Ahmad Fanani. Sementara Ahmad Fanani yang mengenakan seragam polisi terlihat membisikkan sesuatu di telinga Agus.
Tak Kuat Dimaki Kapolres, Kasat Sabhara Ajukan Pengunduran Diri
Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menangis saat mengajukan pengunduran diri di Polda Jatim.
Agus memilih mundur, karena mengaku tidak kuat dengan sikap arogan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Ayah dua anak tersebut merasa tidak kuat dengan sikap arogan Ahmad Fanani yang sering marah dan memaki anggotanya dengan perkataan kasar tak manusiawi.
Baca Juga: Cerita Perajin Jamu di Cilacap yang Diperas Oknum Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar
Selain mengajukan pengunduran diri sebagai anggota polisi, Agus juga melaporkan beberapa kasus pembiaran di wilayah Polres Blitar. Yakni pembiaran sabung ayam hingga menimbulkan kerumunan di saat pandemi Covid-19 dan pembiaran penambangan pasir liar hingga membuat jalan desa rusak.
Pengajuan pengunduran diri dan laporan kasus pembiaran sabung ayam serta tambang pasir liar disampaikan langsung ke Propam Polda Jatim.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.