BANDUNG, KOMPAS.TV – Massa yang menolak disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang tetap menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat.
Massa masih melakukan orasi hingga pukul 18.00 WIB Selasa (6/10/2020). Hal ini membuat polisi meminta agar massa membubarkan diri.
Namun massa tetap bersikeras berada di depan gedung dewan. Bentrokan antara polisi dan massa pun tak terelakkan karena adanya ulah provokasi di tengah massa.
Baca Juga: Pekerja Soroti Poin Outsourcing di Omnibus Law UU Cipta Kerja
Dikutip dari TribunJabar.id, tampak ada dari sebagian massa yang berpakaian hitam-hitam memprovokasi dengan cara melempar-lemparkan botol plastik bekas air minum ke dalam halaman DPRD Jabar yang dijaga polisi.
Polisi yang berjaga di depan pintu DPRD Jabar meminta massa untuk membubarkan diri dan tidak melakukan aksi anarkis.
Imbauan polisi itu dibalas dengan surakan dari massa seraya ada yang melempar botol plastik dan petasan.
Sekira pukul 18.03 WIB polisi terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan massa yang sudah anarkis. Hingga saat ini, massa masih bertahan di sekitar Gedung DPRD Jabar.
Baca Juga: Tak Cocok UU Cipta Kerja, Investor Asing Tulis Surat Terbuka untuk Jokowi
Sebelumnya di hari yang sama, ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Bandung Raya berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Jabar. Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Massa kemudian meninggalkan lokasi dan melakukan long march melalui Jalan Layang Pasupati pada sore harinya.
Namun demikian, massa yang kebanyakan berbaju hitam ini tidak membubarkan diri, tapi tetap berkumpul di depan Kantor DPRD Jabar. Mereka memaksa masuk ke Kantor DPRD Jabar sambil melempari gedung tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.