Surabaya, KompasTV Jawa Timur. - Ratusan buruh dari kawasan Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto selasa siang (06/10), menggelar aksi unjuk rasa menolak disahkannya undang-undang cipta kerja. Mereka menuntut undang undang ini dicabut oleh DPR RI karena dianggap merugikan kaum buruh.
Dengan pawai menggunakan motor, ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa mulai dari berbagai wilayah dan titik kumpul.
Selain melakukan pawai keliling di kawasan rungkut industri, para buruh ini juga menggelar demo di kantor DPRD Jawa Timur jalan Indrapura Surabaya. Mereka bergabung dengan buruh lainnya untuk menyampaikan aspirasinya menolak pemberlakukan undang-undang cipta kerja.
Dalam aksi ini kaum buruh menolak dengan tegas undang-undang cipta kerja karena dinilai merugikan kaum buruh. Karena itu, mereka mendesak DPR RI mencabut undang-undang cipta kerja, yang sejak awal telah memunculkan kontroversi di kalangan masyarakat, terutama kaum buruh.
Masa mengancam jika tuntutannya tidak terpenuhi maka akan kembali unjuk rasa dengan kekuatan penuh tanggal 08 Oktober 2020 atau kamis mendatang.
#Surabaya #Jatim #Buruh #Omnibuslaw #Cipta #Kerja #DPR
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.