LABUHAN BATU, KOMPAS.TV - Kasat Intelkam Polres Serdang Badagai dicopot dari jabatannya setelah video pesta pernikahan yang digelar di tengah pandemic viral di media sosial.
"Diduga yang bersangkutan memang bersalah telah melanggar protokol kesehatan pada saat melaksanakan hajatan pesta pernikahan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja.
Sebelumnya video pesta pernikahan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, menjadi perbincangan karena dianggap tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Dalam video terlihat pengantin dan tamu tidak menjaga jarak dan tidak menggunakan masker.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja menyebut personel yang bersangkutan saat ini telah dimutasi ke Polda Sumatera Utara.
"Jadi yang bersangkutan saat ini sudah menjadi pamayatma Polda Sumatera Utara sambil menunggu pelaksanaan sidang disiplin yang dilaksanakan oleh Divisi Propam Polda Sumut," ujarnya.
Sanksi akan ditetapkan setelah pemeriksaan Propam Polda Sumatera Utara selesai.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.