Kompas TV regional berita daerah

Cafe Tak Patuhi Protokol Kesehatan Terjaring Sidak

Kompas.tv - 5 Oktober 2020, 12:48 WIB
Penulis : KompasTV Dewata

Jembrana, KOMPASTV - Seolah Hanya Mengejar Pendapatan Semata Dan Mengenyampingkan Dampak Penularan Virus CoronaM Sejumlah Cafetaria Dan Cofee Shop Yang Di Sidak Petugas Sabtu Malam Ini Tidak Mengindahkan Jarak Aman Antar Pengunjung. Pemilik Usaha Tidak Menegur Pengunjung Untuk Selalu Menjaga Jarak Aman
Terkait Hal Ini, Kasat BINMAS POLRES Jembrana Memberikan Himbauan Dan Teguran Lewat Pengeras Suara,

Kedepan Jika Dalam Kegiatan Yang Sama Pemilik Usaha Masih Membandel Tidak Mengatur Jarak Aman Antar Pengunjung/ Petugas Akan Tegas Memberi Sanksi Sesuai Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Sanksi Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Yakni Bagi Pemilik Usaha Yaitu Denda 1 Juta Rupiah Dan Pencabutan Izin Usaha
Adanya Sidak Gabungan Ini Diharapkan Masyarakat Jembrana Akan Taat Akan Protokol Kesehatan Demi Menekan Kasus Penyebaran Virus Cirona.

#sidakcafe #sidakmasker #sidakprotokolkesehatan #raziamasker #pandemi #caferamai




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x