SEMARANG, KOMPAS.TV - Mematuhi peraturan PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang pemilihan umum kepala daerah, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Hendi–Ita, memilih metode daring dalam menggaet suara masyarakat. Selain nantinya akan melakukan pertemuan dengan pembatasan, pihaknya juga akan melakukan kampanye secara virtual.
Calon Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau lebih akrab dipanggil mbak Ita, mulai melakukan upaya menggaet suara lewat media sosial dengan cara memberikan pelatihan urban farming kepada masyarakat Kota Semarang. Selain melakukan ajakan untuk berkebun di lahan yang tidak terpakai, Ita juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum Desember mendatang.
Sejak munculnya peraturan PKPU Nomor 13 tahun 2020 ada larangan pasangan calon kepala daerah untuk melakukan pengumpulan massa dalam kampanye. Pilihan kampanye secara virtual dengan mematuhi protokol kesehatan yang dipilih oleh pasangan calon, diharapkan bisa mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Semarang.
#PKPU #Kampanye #Virtual
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.