NGAWI, KOMPAS TV - Selama dua tahun mengakibatkan 24 nyawa melayang akibat sengatan listrik dari jebakan tikus di sawah, Polres Ngawi Jawa Timur ahirnya bertindak tegas. Meringkus dua orang pelaku pemasang jebakan tikus dari 2 lokasi berbeda, yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Satreskrim Polres Ngawi akhirnya mengamankan Agus Subandono Dan Nicholas Aditya, warga Kecamatan Geneng Ngawi, karena kelalaian keduanya menyebabkan orang lain meninggal dunia, pada 8 dan 19 September lalu.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka, sebagai pemasang jebakan tikus di areal persawahan mereka di Desa Tambak Romo dan Sidorejo Kecamatan Geneng Ngawi, hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia karena tersengat listrik.
Sejak 2 tahun terakhir, sedikitnya telah ada 24 kasus, warga tewas akibat jebakan tikus. 20 diantaranya pelakunya sendiri menjadi korban, 4 lainnya orang lain.
Selain meringkus kedua tersangka, polisi juga mengamankan dua barang bukti dari 2 lokasi, berupa mesin genset dan gulungan kabel yang menewaskan para korban.
Jebakan tikus di sawah dengan media kabel yang dialiri listrik memang ngetren di Ngawi. Namun naas, telah menewaskan total 24 orang sejak dua tahun terakhir.
#beritamadiun
#beritangawi
#jebakantikus
#tikus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.