Baca Juga: Menguak Kasus Jenazah Dicor di Lantai Musala Rumah
Polisi Tangkap Pelaku
Polisi menangkap seorang yang diduga pelaku vandalisme Mushala Darussalam, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Terduga pelaku laki-laki berinisial S (18) diamankan di rumahnya di sekitar lokasi mushala di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti yang ada. Alhamdulillah sekitar jam 19.30 WIB, polisi berhasil amankan satu orang berinisial S (18) di rumahnya," kata Kapolresta Tangerang, Ade Ari Syam Indardi kepada Kompas.com melalui pesan tertulis, Selasa (29/9/2020) malam.
Ade mengatakan, S merupakan warga setempat, rumahnya tidak jauh dari lokasi musala, berjarak hanya sekitar 50 meter.
Kepada penyidik, S mengakui melakukan aksi vandalisme di Musala Darussalam. Namun untuk motifnya masih didalami.
"Saat ini pelaku sudah di bawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ade.
Sementara kondisi terkini Mushala Darussalam, kata Ade, sudah dilakukan pembersihan dan sudah digunakan untuk salat berjamaah lagi oleh warga.
Baca Juga: Penyerangan TNI di Mapolsek Ciracas: Hoaks Berujung Vandalisme
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.