MAKASSAR, KOMPAS.TV - Belasan mahasiswi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Modus yang digunakan pelaku adalah melalui panggilan video atau video call.
Lembaha bantuan hukum APIK, Sulawesi Selatan menerima laporan dari 12 mahasiswi terkait pelecehan seksual melalui panggilan video.
Dari 12 korban, 3 orang diantaranya sudah memberikan keterangan ke Mapolda Sulawesi Selatan.
Pihak kepolisian masih menunggu laporan dari sejumlah mahasiswi lainnya yang diduga menjadi korban pelecehan seksual secara virtual.
Modus yang dilakukan pelaku yakni menggunakan panggilan video pada aplikasi whatsapp.
Guna melacak identitas pelaku, tim cyber crime Polda Sulawesi Selatan memerlukan semua laporan korban untuk melakukan pengembangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.