Surabaya, KompasTV Jawa Timur - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan penghentian acara silaturahmi akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Graha Zabal Nur, Surabaya, yang dihadiri Gatot Nurmantyo adalah terkait perijinan acara di tengah pandemi Covid-19.
Pasalnya, Polisi baru menerima surat pemberitahuan acara dua hari lalu bukan yang semestinya sesuai undang undang, yakni empat belas hari sebelum acara di gelar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo menyatakan, ijin keramaian di tengah pandemi korona harus melalui assesment atau uji kelayakan terkait protokol kesehatan.
Selain itu, penghentian acara dikarenakan adanya perubahan tempat yang terjadi secara mendadak, yakni awalnya di Gedung Juang 45 dan berubah di Gedung Zabal Nur.
Sebelumnya, puluhan massa dari berbagai elemen ormas di Surabaya, menghadang dan mengusir peserta Silaturahmi Akbar Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Provinsi Jawa Timur di Gedung Juang 45 Surabaya (28/09/20).
Karena suasana yang tidak kondusif dan perijinan, polisi akhirnya menghentikan acara silaturahmi akbar tersebut.
#Surabaya #Jatim #KAMI #Polisi #Gatot #Nurmantyo
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.