KENDARI, KOMPAS. TV - Surat edran yang telah di keluarkan oleh walikota kendari terkaiat batas waktu jam malam dalam beraktivitas terus menunai kontroversi pro dan kontra.
pasalnya beberapa pelaku usaha malam sangat mengeluhkan adanya surat edaran pembatasan jam malam.
sehingga berdampak pada penurunan pendapatan usaha.
menindak lanjuti hal tersebut, pansus gugus tugas covid 19 dprd kota kendari menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha malam.
dalam pertemuan itu teruangkap beberapa hal yang sangat merugikan seperti yang di rasakan usaha kaoraoke dan warung kopi yang jumlah pendapatanya turun drastis hingga 50 persen.
menganggapi hal itu, ketua pansus gugus tugas covid 19 dprd kota kendari andi sulolipu mengatakan, dari hasil pertemuan dengan para pelaku di temukan adanya keresahan tentang pendapatan.
#surat edaran #pembatasan jam malam #segera di cabut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.