BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bawaslu dan Satpol PP Bandar Lampung melepas sejumlah alat peraga kampanye Pilkada 2020 yang mulai terpasang di sejumlah ruas jalan.
Hal ini dilakukan karena KPU Bandar Lampung belum menetapkan zona kampanye.
Bawaslu Bandar Lampung sebelumnya terlebih dahulu mengimbau pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung untuk melepas alat peraga kampanye. Namun, alat peraga kampanye masih terus terpasang di ruas jalan protokol.
Sementara untuk membantu pihak Bawaslu menertibkan aturan, Kepala Satpol PP Bandar Lampung menurunkan personel di sejumlah kecamatan untuk membantu melepas alat peraga kampanye.
KPU menyebut nantinya peraga kampanye dapat dipasang bila zona kampanye telah ditetapkan sesuai aturan.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.