SIDOARJO, KOMPAS.TV - Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur diduga melanggar protokol kesehatan covid-19. Kedua pasangan calon mengerahkan massa pendukung saat pengambilan nomor urut peserta pilkada pada Kamis sore (24/09).
Tahapan pengambilan nomor urut peserta pilkada, yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo diwarnai pengerahan massa pendukung.
Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati terlihat disambut puluhan orang massa pendukungnya, usai mengambil nomor urut peserta pilkada.
Baca Juga: Bapaslon Positif Covid-19, Tahapan Pilkada di Sidoarjo Tetap Lanjut
Selain berkerumun, massa pendukung juga menggunakan masker scuba, yang dianjurkan tidak digunakan lagi oleh pemerintah, karena kurang efektif menangkal virus corona.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan bahwa sebelumnya pihak Bawaslu dan KPU setempat telah melayangkan surat himbauan kepada masing-masing paslon dan juga timsesnya agar tidak mengerahkan massa pada seluruh tahapan pilkada, termasuk pengambilan nomor urut.
Baca Juga: Bakal Calon Wakil Bupati Sidoarjo Positif Covid-19 sejak Pendaftaran di KPU
Namun rupanya himbauan tersebut tidak diperhatikan dan diabaikan. Atas pelanggaran tersebut, pihak Bawaslu akan melayangkan surat peringatan kepada kedua paslon tersebut.
Himbauan untuk tidak berkerumun dalam setiap tahapan pilkada bertujuan untuk mencegah penularan virus corona.
#PesertaPilkada #LanggarProtokolKesehatan #KPUSidoarjo #BawasluSidoarjo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.