MALANG-KOMPAS.TV-Pemerintah Kota Malang kembali melakukan pembatasan kegiatan masyarakat untuk menekan angka pertambahan kasus positif covid -19.
Hal ini dilakukan dengan menutup ruas jalan protokol di akhir pekan, pada pagi serta malam hari.
Mulai Sabtu 26 september 2020, setiap akhir pekan pada pagi hari pukul 06.00- 10.00 dan malam hari pukul 19.00-24.00 Jalan Besar Ijen yang ditutup.
“Penutupan jalan protokol ini dilakukan untuk membatasi kegiatan masyarakat yang kerap berkumpul tanpa protokol kesehatan di kawasan ini. Selain berkerumun juga tidak memakai masker” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Sabtu (26/09/2020).
Selain melakukan penutupan jalan, penegakan hukum, kegiatan preventif, hingga rutin penyemprotan disinfektan yang dilakukan personel TNI Polri sejak bulan Maret lalu terbukti efektif menekan laju pertambahan kasus covid-19.
Hal ini terlihat dari penurunan angka konfirmasi positif kasus covid.
Data Satgas covid-19 Kota Malang per jumat 25 september 2020 menunjukkan jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 1760 orang, dengan tambahan 4 kasus dan pasien sembuh bertambah 21 orang.
#jalanijen #penutupanjalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.