Malang, KompasTV Jawa Timur. - Operasi yustisi oleh petugas gabungan dari Satpol PP dibantu TNI Polri serta Dinas Perhubungan ini digelar di kawasan Velodrom kecamatan Kedungkandang kota Malang.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi, petugas masih mendapati beberapa warga yang tidak mengenakan atau membawa masker.
Warga yang tidak memakai masker oleh petugas dikumpulkan untuk didata. Selanjutnya, para pelanggar ini diberikan surat tilang dan KTP yang bersangkutan ditahan.
Nantinya KTP yang ditahan bisa diambil setelah warga mengikuti sidang dan membayar denda yang ditentukan oleh Hakim.
Selain tindakan penahanan KTP dalam operasi yustisi ini, petugas juga membagikan masker kepada warga yang melanggar.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Malang, Priyadi, pengendara sepeda motor dan mobil diketahui masih banyak mengabaikan protokol kesehatan yakni tidak mengenakan masker.
#Malang #Jatim #Yustisi #Protokol #Kesehatan #Covid19 #Corona
MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :
facebook : https://www.facebook.com/kompastvjatim
instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.