BANDUNG, KOMPAS TV - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan utang sebesar Rp1,812 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Utang tersebut diresmikan setelah bekas Wali Kota Bandung itu meneken Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2020 antara Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dan PT SMI.
Dana pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk serangkaian program belanja modal pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Diprotes Ridwan Kamil, Jasa Marga Beri Diskon Tol Jakarta-Bandung
Ridwan Kamil menyebut, dana yang sudah dialokasikan akan digunakan untuk membiayai proyek strategis yang bersifat pelayanan publik.
Adapun prioritasnya yakni penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, penggunaan bahan baku lokal, dan memiliki manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Ridwan Kamil menambahkan, pinjaman daerah ini sekaligus mengembalikan biaya program-program strategis yang terkena refocusing akibat pandemi Covid-19, baik program di provinsi maupun 27 kabupaten/kota se-Jabar.
“Ini adalah inovasi pembiayaan pembangunan dari pemerintah pusat melalui pinjaman daerah yang tentunya sangat dibutuhkan untuk mengembalikan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jabar,” kata Emil melalui keterangan resminya pada Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Ingatkan Anies Soal PSBB Jakarta, Ridwan Kamil: Hampir Rp 300 Triliun Lari Gara-gara Statement
“Mudah-mudahan pinjaman daerah ini bisa dimaksimalkan di sisa waktu 3 bulan (di 2020) dengan cara-cara yang bermanfaat.”
Selain itu, Kang Emil berujar bahwa pinjaman daerah bisa meningkatkan belanja pemerintah di tengah lesunya ekspor dan daya beli masyarakat.
“Pinjaman daerah ini juga berguna dalam memulihkan kembali belanja pemerintah. Mudah-mudahan belanja pemerintah menjadi satu-satunya api yang bisa menjaga nyalanya ekonomi Jabar,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.