KUBU RAYA, KOMPAS.TV - Puluhan orang terjaring dalam operasi yustisi karena tidak menggunakan masker. Mereka dihukum bernyanyi, ada pula yang dihukum push up, membaca teks Pancasila, hingga dilakukan tes swab oleh petugas puskesmas.
Lupa, jarak rumah dekat, hingga mengantongi masker, menjadi alasan masyarakat untuk menghindari hukuman petugas.
Baca Juga: Hingga Kini, Tim Gugas Covid-19 Menindak 135 Pelanggar Protokol Kesehatan
Operasi ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat yang masih tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Padahal, angka kasus konfirmasi covid-19, masih terus meningkat. Selain diberi sanksi, para pelanggar ini selanjutnya didata, serta diberikan masker oleh petugas.
“Kita lakukan peneguran bagi warga yang tidak menggunakan masker, setelah itu kita berikan masker. Sebelum itu juga ada penindakan, seperti push-up, menyanyikan lagu kebangsaan, dan tindakan lain. Kita berharap masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan,” ucap AKP Sutrisno, Kapolsek Sungai Raya.
Petugas mengimbau apapun alasannya, saat ke luar rumah masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker agar tidak tertular maupun menularkan virus covid-19.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat untuk Terus Menerapkan Protokol Kesehatan
#Covid19 #ProtokolKesehatan #RaziaMasker
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.