JAKARTA, KOMPAS.TV - Alfian Tanjung menyebut pengurus Ansor sebagai keturunan PKI pada saat ceramahnya di Solo. Video ceramahnya tersebut diunggah ke Youtube pada Desember 2016 dengan durasi 52 menit 16 detik.
Atas kejadian tersebut, GP Ansor telah melayangkan somasi atas pernyataan Alfian Tanjung, ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Selanjutnya, Alfian sempat mangkir dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Tangerang, hari ini, Rabu sore pada 23 September 2020.
Penceramah Alfian Tanjung, mendatangi Gedung Gerakan Pemuda Ansor, di Jl. Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Kedatangan dirinya untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pengurus besar GP Ansor.
Permintaan maaf disampaikan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh sejumlah pengurus GP Ansor dan Wakil Kelapa Satuan Kornas Banser Nasional, Hasan Basri Sagala.
Tidak hanya itu saja, permintaan maaf tersebut juga telah diterima oleh pengurus GP Ansor dan mereka mengaku secara tulus telah memaafkan Alfian Tanjung, dengan syarat dirinya tak mengulangi kembali perbuatannya.
Permintaan maaf Alfian Tanjung ini dianggap sebagai sikap yang positif, setelah kedua pihak sempat berkonflik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.